jam

JANGAN SEKALI KALI MELUPAKAN SEJARAH

search

Google Yahoo Msn

Jumat, 20 Januari 2012

WARTAWAN


Tentang Wartawan

Seorang rekan melontarkan pertanyaan, "apa sih tugas dan fungsi wartawan itu?" Sesaat saya tercenung. Bingung. Karena jawaban untuk pertanyaannya itu - saya tahu pasti - dia sendiri sudah punya di benaknya. Tapi yang membikin saya bingung, dan segan untuk memberikan jawaban, tak lain karena rasa 'miris' dari pertanyaan selanjutnya yang diprediksi akan memojokkan saya ke sudut yang menyulitkan saya untuk bergerak menghindar secara leluasa.

Secara sederhana, tugas wartawan adalah mencari berita, mengolah/menulis berita yang didapatnya itu, kemudian mempublikasikan di media tempatnya bekerja. Sementara fungsi wartawan adalah kontrol sosial. Tapi tetap dalam konteks tugasnya itu. Sebagaimana dilukiskan Alm. PK Ojong - pendiri Harian Kompas - sebuah peristiwa yang hanya dibicarakan antar teman, sebagai gosip lisan yang terbatas pada beberapa gelintir manusia, tidak menjadi efek sosial, tidak dapat berkembang menjadi kontrol sosial, sekalipun peristiwa itu sebegitu besar ukurannya.

Nah, barulah apabila peristiwa itu disusun oleh wartawan, diolah jadi sebuah berita, kemudian dipublikasikan, barulah memiliki efek sosial, barulah menjelma jadi kontrol sosial.

Sementara fenomena yang terjadi saat ini, nah, inilah yang membuat saya 'miris' untuk memberikan jawaban pada pertanyaan rekan saya tadi, banyak makhluk bernama wartawan yang tidak lagi ditemui memanggul tugas dan fungsinya tadi di atas pundaknya. Mereka yang mengaku sebagai 'insan pers,acapkali ditemui di lapangan melakukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik PWI, maupun KEWI. Bahkan tidak jarang melakukan tindakan-tindakan yang kurang manusiawi, atau dengan kata lain: bergaya premanisme, radikal dan brutal, dan yang paling membuat 'miris' bukan dalam rangka mencari berita, melainkan untuk memperoleh lembaran rupiah.

Mengapa hal ini dapat terjadi? bisa jadi pasca-seorang bernama M. Yunus Yosfiah, Menteri Penerangan di era BJ Habibie membebaskan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP), dan disusul dengan lahirnya UU nomor 40 tahun 1999, sehingga tak pelak lagi, ibarat air bah, kita dapat melihat setelah adanya upaya pembebasan pers dari ketentuan perizinan, dunia penerbitan pers mulai dari yang serius, setengah serius, hingga yang latah dan sekedar cari popularitas, atau penerbitan media yang didukung dengan modal sekaliber kakap, dan hingga yang hanya modal nekad saja,nbanyak beredar di sekitar kita.

Inilah masalahnya. penerbitan pers ternyata tidak dibarengi dengan SDM yang seimbang. Maka tampaklah sangat timpang. Kemudian mereka pun ambil jalan pintas. Tapi bisa juga sebagai sebuah taktik mereka, para pengelola media itu, dalam mengumpulkan pundi-pundi rupiah untuk dijadikan modal penerbitan. Saat itu SDM makhluk yang disebut wartawan yang profesional dan berpengalaman sangatlah terbatas.Karena terserap oleh penerbit yang telah mapan. Sehingga dengan menawarkan ID-card kepada orang-orang yang tidak jelas latar belakangnya (dalam dunia jurnalistik, tentu saja), untuk ditebus dengan nilai yang berkisar antara Rp 100.000,00 hingga limaratus ribuan (Itu mugkin tergantung pada kelihaian, dan 'siapa'. yang dihadapi pemilik penerbitan pers itu sendiri). Setelah transaksi itu terjadi, selanjutnya dibebankanlah sekian eksemplar setiap kali terbit kepada sang 'wartawan' itu, atau yang rada-rada proteksionisme, sang wartawan baru itu harus memberikan deposit untuk sekian eksemplar pada beberapa kali penerbitan.
Sehingga yang terjadi, ya, itu tadi.... sudah tidak memiliki latar belakang jurnalistik, dan kemampuan berkomunikasi yang pas-pasan, apalagi mengetahui Kode Etik (Kode togel 'kali), maka dibenak sang 'wartawan' itupun bukannya melakukan tugas mencari berita, melainkan: bagaimana mendapatkan uang untuk membayar koran yang dibebankan. Maka tak pelak lagi, citra makhluk yang bernama wartawan di mata masyarakat dewasa ini, lebih kotor dari gundukan sampah!!! Dan saya pun tetap membisu, enggan memberi jawaban terhadap pertanyaan rekan saya itu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar